Home » Telkomsel » Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi Dengan KTP

Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi Dengan KTP

Advertisement

Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi Dengan KTP – Belum lama ini pemerintah memberikan kebijakan baru terhadap para pengguna kartu seluler prabayar yang mewajibkan untuk melakukan registrasi ulang menyertakan nomor identitas KTP dan KK. Dengan adanya peraturan baru ini, maka masyarakat sekarang tidak bisa menggunakan banyak nomor seluler, karena setiap 1 KK (kartu keluarga) memiliki batas untuk melakukan registrasi mengikuti berapa jumlah keluarga yang terdaftar dalam KK tersebut. Jadi jika KK sudah penuh, maka pengguna tidak bisa melakukan registrasi kartu prabayar dengan NIK KK tersebut. Lalu bagaimana jika ingin mengganti kartu? Yap, tentu saja kalian bisa melakukan hal ini, dengan cara meng-unreg nomor sebelumnya yang sudah pernah didaftarkan dengan NIK KK tersebut.

Pada kesempatan ini, admin akan membahas bagaimana cara unreg kartu Telkomsel yang sudah terdaftar. Sejatinya semua operator bisa melakukan Unreg dengan cara yang sama, namun admin akan mencontohkannya dengan menggunakan kartu prabayar seluler Telkomsel. Cara unreg ini bisa digunakan untuk kalian yang sering berganti kartu paket internet. Berikut ulasan selengkpanya cara unreg kartu Telkomsel.

Baca Juga : Kode Paket Internet Murah Telkomsel Terbaru 2018 Simpati, As & Loop

Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Sudah Diregistrasi Dengan KTP

Pertama silahkan kalian cek terlebih dulu status kartu Telkomsel kalian, apakah sudah teregistrasi atau belum melalui halaman web https://www.telkomsel.com/cek-prepaid atau bisa melalui dial kode USSD *444#. Jika kartu kalian sudah benar terregistrasi maka kalian bisa lanjut ke cara unreg dibawah ini.

Untuk melakukan unreg kartu Telkomsel bisa menggunakan dua cara yaitu lewat SMS atau dengan kode dial *444#.

Cara Unreg Telkomsel Melalui SMS

Advertisement
  • Buka aplikasi SMS di ponsel kalian.
  • Ketik SMS dengan format UNREG#NIK KTP Contoh : UNREG#3209271709320008
  • Kemudian kirim ke 444
  • Tunggu balasan SMS dari Kominfo bahwa nomor kalian telah sukses di unregistrasi

Baca Juga : Kenapa Kuota Internet Lokal Telkomsel Tidak Bisa Dipakai?

Cara Unreg Telkomsel Melalui Kode USSD *444#

  • Buka aplikasi telepon lalu ketik *444#
  • Kemudian pilih menu nomor 3 “Unreg”
  • Masukan nomor KTP kalian yang sebelumnya sudah digunakan untuk melakukan registrasi ulang
  • Tunggu konfirmasi SMS dari kominfo bahwa nomor kalian berhasil di unreg.

Jika kalian ingin melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel, silahkan lihat pada postingan admin sebelumnya tentang : Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Demikian yang dapat admin sampaikan tentang cara unreg kartu Telkomsel yang sudah diregistrasi dengan KTP. Semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan kalian semuanya. Selamat mencoba.

Advertisement
Baca artikel menarik dan teruptodate lainnya di Google News KuotaReguler.com

Tinggalkan komentar